Pertanyaan : Assalamu’alaikum. Bolehkah seorang suami membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istrinya? Misalnya membayangkan artis atau mantannya. Sebab dengan berfantasi seperti itu ia dapat merasakan sensasi yang berbeda. Bagaimana pula hukumnya jika si istri yang membayangkan bersama laki-laki lain?
Jawaban
Wa’alaikum salam warahmatullah.
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menjaga hati dan jiwa, senantiasa mengingatkan agar tidak mengotorinya.
Islam adalah agama yang mengajarkan untuk menjaga hati dan jiwa, senantiasa mengingatkan agar tidak mengotorinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا . وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
“Sungguh beruntung orang-orang yang menyucikannya. Dan sungguh merugi orang-orang yang mengotorinya” (QS. Asy Syams : 9-10)
Membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri termasuk hal yang mengotori jiwa. Dan hal ini dilarang dalam Islam. Hal sama juga berlaku bagi istri. Tidak halal baginya untuk membayangkan laki-laki lain ketika ia sedang berhubungan suaminya. Termasuk juga, membayangkan berhubungan dengan orang lain, dalam kondisi apapun. Hal ini termasuk zina hati, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak bisa dielakkannya. Zinanya mata adalah melihat. Zinanya telinga adalah mendengar. Zinanya lisan adalah berucap. Zinanya tangan adalah menyentuh dan meraba. Zinanya kaki adalah melangkah. Zinanya hati adalah berangan-angan, dan kemaluanlah yang akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim)
Ketika menjelaskan hadits ini, Imam An Nawawi mengatakan bahwa setiap anak Adam telah ditakdirkan untuk melakukan zina. Diantara mereka ada yang melakukan zina sebenar-benarnya. Ada pula yang zinanya secara majazi (kiasan), yaitu dengan melihat perkara-perkara yang haram, atau dengan mendengar sesuatu yang mengajak kepada perzinaan dan apa saja yang mendekatkan kepada zina, termasuk dengan menyentuh wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya. Atau melangkahkan kaki menuju ke tempat zina… atau berangan-angan dan memikirkan di dalam hati…
Secara umum, membayangkan wanita lain ini juga masuk dalam larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا
“Dan janganlah kamu mendekati zina” (QS. Al Isra’ : 32)
Jika seseorang sering membayangkan orang lain, terutama yang bisa dijangkaunya, bukan tidak mungkin ketika ada kesempatan, ia melakukannya secara nyata dengan orang tersebut. Na’udzu billah.
Selain itu, membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istrinya merupakan pengkhianatan terselubung. Pun sebaliknya, seorang wanita yang membayangkan laki-laki lain pada saat ia bersama suaminya merupakan pengkhianatan terselubung pada suaminya tersebut.
Membayangkan wanita lain ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Pada zaman dahulu juga telah muncul kasus serupa, dan karenanya para ulama telah memberikan fatwa. Jumhur ulama’ baik dari mazhab Maliki, Hanafi, Hanbali maupun Syafi’i menyatakan bahwa membayangkan wanita lain saat berhubungan dengan istri adalah haram.
Ibnul Hajj al Maliki mengatakan, ”Termasuk perbuatan tercela di masyarakat adalah seorang laki-laki melihat seorang wanita yang menarik hatinya, kemudian ia membayangkan wanita tersebut saat berhubungan dengan istrinya. Ini termasuk zina.”
Ibnu ‘Aqil (ulama mazhab Hanbali) menyatakan hal senada. “Jika ada seorang suami membayangkan wanita lain yang diharamkan baginya ketika ia berhubungan dengan istrinya, maka dia berdosa.”
Ibnu Abidin al Hanafi dan Al Iraqi (Syafi’i) juga mengharamkannya, dengan alasan memvisualisasikan wanita lain adalah kemaksiatan.
Wallahu a’lam bish shawab.
Semoga Bermanfaat dan Bisa Dijadikan Pedoman untuk kita semua, amin ya Robbal Alamin
ane kebetulan belum nikah sob, jadi belum bisa praktek bercinta sama istri :D
BalasHapusya bener juga, tapi kan yang penting agan sudah tau ilmunya dan bisa menasehati orang2 yang sudah menikah, bener kagak?
Hapusiya betul itu gan, seratus buat agan deh hhhhh :D
Hapusgak usah banyak2 mas aidil dikit aja ntar sya gak bisa tidur. hehhe
HapusMemang sebaiknya kalau sudah menikah tidak lagi mikirin orang lain selain suami/istrinya sendiri yah mas, makasih sharingnya :)
BalasHapusbener tuh gan karna bidadari kita adlah istri kita bukan cewek lain diluar sna.
Hapusplus anak perempuan kita mas.hehe
Hapusbener banget, tepatnya adlah anak sholehah.
HapusMakasih sharingnya, jadi banyak tau ilmu Islam di sini.... Very nice info
BalasHapussama sama mas hendra, semoga bermanfaat dan jadi ilmu yang nafi'
Hapusterima kasih mas sudah sring mampir
saya akui nih mas jika saya juga pernah membayangkan sama wanita lain saat berhubungan dengan istri.dan fikiran itu nggak direncanakan koq langsung inget pas melakukan hubungan.
BalasHapusharus belajar lagi menjaga hati nih mas,biar selanjutnya tidak melakukan zina bathin.makasih telah ngingetin yamas
Dosa yang kita sadari dan kita mengakuinya lalu diikuti dengan istigfar maka Allah akan mengampunkan dosa itu, mari kita senantiasa merendahkan diri dihadapan Allah dan perbanyak istigfar.
Hapussama sama mas yanto semoga bermanfaat
yupz ... dstulah termasuk manfaat pernikahan, agar tidak ada wanita selain istri yg dinikahi, lah wong surga dunianya sudah depan mata, kok bayangin yg kagak ada wjudnya... na'udzubillah min dzalik ...
BalasHapusbener mas fiu, setuju
Hapussemoga kita dijaukan dari kemaksiatan dan slalu dalam jalan lurus menuju pertaubatan.